Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Musyawarah penetapan status Indeks Desa Membangun (IDM) tingkat Kecamatan Sekongkang pada selasa (14/05/24). Pemerintah Desa Tongo melaksanakan musyawarah desa penetapan IDM di aula kantor Desa Tongo Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat.
Baca juga: Pemdes Tongo Salurkan BLT -DD Tahap II Kepada Masyarakat Penerima Manfaat
Kegiatan ini dihadiri oleh camat sekongkang H. Wahidin, S.Pd,.M.M, Kepala Desa Tongo Idham Halid,S.IP, sekretaris Desa Obi Jaelani, ST, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Deni Darga Saputra, S.Pd, para kepala Dusun dan pendamping Desa.
Camat Sekongkang H. Wahidin, S.Pd,.M.M, dalam sambutannya menyampaikan, penetapan Indek Desa Mandiri (IDM) tahun 2024 alhamdulillah Desa Tongo masih mempertahankan status sebagai Desa Mandiri bisa lebih meningkat di tahun- tahun mendatang.
”Dengan status Desa Mandiri, kami Pemerintah Kecamatan berpesan untuk terus memberikan pelayanan publik dengan sepenuh hati dan rasa tanggung jawab,” jelas Camat H.Wahid
Sementara itu, Sekretaris Desa Tongo Obi Jaelani, ST mengatakan, tentu dengan penetapan IDM ini kami pemerintah desa tongo berkomitmen untuk tetap mempertahan dan meningkatkan dengan kinerja pemerintahan desa dan mendukung semua program- program daerah yang merujuk kepada kesejahteraan masyarakat desa.
“Bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) adalah indeks komposit yang terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa. Tujuannya adalah untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa serta menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa” terangnya.(Red)