Ciamis Obormerahnews.com– Kisah pilu menimpa AY (40), salah seorang pria asal Desa Cikupa Ciamis, setelah dia berjanjian dan hendak bertemu disalah satu Hotel di Kecamatan Banjarsari dengan seorang wanita melalui pesan aplikasi Michat akhirnya berujung petaka.
Ay merupakan Amil atau Petugas Pembantu Pelayanan Keagamaan Desa (P3UKD) merupakan Warga Dusun Tanjungsari Desa Cikupa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Cikupa Endi Supendi, kata Endi Korban Ay merupakan warga nya,dia merupakan seorang ustaz juga sebagai Amil di desanaya.
Awal mula kejadian kata Endi, Ay berencana akan bertemu dengan seorang wanita di sebuah Hotel di Kecamatan Banjarsari melalui pesan Aplikasi Michat pada hari senin siang.
“Namun na’as setelah Ay mendatangi Hotel tersebut yang ia janjikan, malah yang ditemui bukan wanita, namun dua pria yang salah satunya mengaku sebagai suaminya.
Setelah itu kata Endi,Ay langsung dimasukan kedalam mobil dan dibuang di tepi jalan Banjarsari – Nambo tepatnya dekat Desa Sindanghayu dengan cara di dorong keluar dari mobil.
“Hingga membuat Ay mengalami luka serius dibagian wajah dengan kondisi kulit terkelupas akibat terbentur aspal.Saat ini Ay, sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Kota Banajar”jelas Endi selasa (23/04/2024).
Lanjut Endi,Ay bukan cuma mengalami luka saja, namun uang sebesar 2 juta berikut dokumen perkawinan raib di bawa pelaku.
“Namun, sampai saat ini pihak keluarga Ay belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.itu nanti terserah pihah keluarga korbar yang punya hak untuk melapor kejadian tersebut,”terang Endi.
Baca juga: DPRD Kab Tasik Kungker Ke Yogyakarta Terkait Studi Bapemperda Sebagai Fungsi Pengawasan
Kanit Reskim Polsek Banjarsari Bripka Wardana saat di komfirmasi mengaku belum mendapatakan laporan dari korban atas kejadian tersebut.”Tandasnya.(Rvn)**