Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Pemerintah Desa Maluk melaksanakan Verifikasi melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2024, bertempat di Aula Kantor Desa Maluk Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat pada rabu (27/ 03/24).
Kepala Desa Maluk Baharuddin SE dalam sambutannya menyampaikan, dalam Musdessus hari ini harus selesai dan tolong kepada AGR dan Ketua RT segera mendata masyarakat Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) yang sesuai kerteria untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dari anggaran tahun 2024.
“Adapun kerteria mendapatkan bantuan langsung tunai adalah 1).Kehilangan mata pencarian/penghasilan, 2). Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit kronis atau disabilitas, 3). Tidak menerima bantuan sosial lainnya, 4).Rumah tangga dengan keluarga lansia, dan 5). Perempuan kepala keluarga lansia,” jelasnya.
Kades Maluk Baharuddin,SE. menjelaskan,sebelumnya dari tahun 2023 masyarakat Desa Maluk ada 53 Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM). Namun dari hasil Musdessus tahun 2024 menurun menjadi 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
“Hasil Verifikasi dengan menurunnya menjadi 40 KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) karena ada beberapa faktor yaitu warga sudah bekerja di salah satu perusahaan,ada yang pindah berdomisili dan ada yang ekonominya sudah mampu,” terangnya.
Kades Burhanuddin SE menegaskan, tujuan dari Musdessus ini untuk menjaring masyarakat kurang mampu sehingga bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) agar tepat sasaran. Benar benar sebagai Keluarga Penerima Manfaat.
Baca juga: Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD Yang Ditingkatkan, Antisipasi Tindak Pidana 3C
Perlu diketahui dalam Musdessus Desa Maluk hadir Kepala Desa Maluk Baharuddin SE, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD Abdul Halim, Ketua Adat Tanah Samawa Jhon Rayes,S.Ap, Para Kadus, Ketua RT, para Agen Gotong Royong dan Kader Posyandu,(AGR).(Red
).