Pangandaran Obormerahnews.com-Sejumlah Peternak domba di Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran mengeluh sulitnya menjual hewan ternak.
Baca juga: Pemkab Pangandaran Dilema Soal Pinjaman Rp351 M, Bupati Jeje Sebut Masih Diproses Kemendagri
Karena Pemkab Pangandaran belum memiliki pasar hewan dan rumah potong hewan (RPH). Sehingga para peternak domba tersebut harus menjual hewan ternaknya ke luar wilayah Pangandaran seperti ke Banjarsari Kab.Ciamis
Hoeruman, salah satu peternak yang ada di Desa Cimanggu, Kecamatan Langkaplancar mengatakan bahwa peternak harus menjual hewan ternaknya ke daerah Banjarsari
Hoer mengaku penjualan ternak dombanya selalu menurun, karena susahnya untuk menjual dombanya harus ke Kabupaten lain.
“Jadi kami sangat tidak mungkin untuk kesana, selain jauh juga memerlukan biaya yang tidak sedikit,” katanya.
Lebih lanjut, Hoeruman menjelaskan bahwa bakul (tengkulak) ternak yang biasa mendatangi para peternak membeli domba dengan harga yang cukup murah.
Ia beralasan karena tidak adanya pilihan lain peternak terpaksa menjual ternak pada tengkulak jauh nya jarak ke pasar hewan di Banjar sari Kab Ciamis juga membutuhkan oprasional perjalanan yang cukup memakan biaya
Hoeruman berharap Pemkab dapat menyediakan pasar ternak yang layak di Kab Pangandaan agar para peternak bisa menjual ternaknya dengan harga yang sesuai,” terangnya.
Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) ternak Dinas Pertanian Kab Pangandaran, Deni Rakhmat mengakui sampai saat ini Kab Pangandaran belum memiliki pasar ternak.
Kata Deni, meski pemerintah belum memiliki pasar ternak khusus, namun untuk pemotongan hewan-hewan seperti sapi, kerbau domba dan kambing sudah disediakan lahan melalui perorangan dan milik pribadi
“Semua ternak yang dibeli ini untuk kebutuhan konsumsi daging di masyarakat Kab Pangandaran” tambahnya.
Agar memudahkan masyarakat melakukan penjualan ternak, pihaknya berusaha mengusulkan pembangunan rumah potong hewan (RPH) dan pasar hewan ternak di Kab Pangandaran, dengan harapan pengawasan terhadap penjualan hewan ternak di Kabupaten tersebut dapat lebih mudah dilakukan, sekaligus memudahkan masyarakat memilih ternak yang sehat dan layak konsumsi.
Namun, kendala yang dihadapi saat ini yakni belum tersedianya anggaran, sehingga pihaknya berencana mengusulkan anggaran ke Pemerintah Kabupaten atau pun pemerintah pusat, dengan harapan program ini dapat direalisasikan paling lambat pada tahun 2025 mendatang.
“Semogs saja pada tahun 2025 Pemkab Pangandaran sudah memiliki rumah potong hewan (RPH) dan pasar ternak,” pungkasnya.(RD)**