Kab.Tasik Obormerahnews.com– Sejumlah warga di empat desa Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya diminta uang Rp3 juta untuk mendapatkan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu)
Pungutan liar (pungli) itu terjadi di Desa Lengkongbarang, Desa Cilumba, Desa Gunungsari dan Desa Linggalaksana Kecamatan Cikatomas Tasik Selatan
Warga mengatakan, mereka diminta uang Rp3 juta oleh oknum yang mengatasnamakan tim pengusung aspirasi anggota DPR RI sebagai persyaratan pengajuan rehab rutilahu.
Tindakan ini sangat keterlaluan, warga sasaran rehab rutilahu nota bene dari kalangan tidak mampu, tetapi tetap jadi korban pungli. Padahal untuk makan sehari-hari saja mereka kesulitan.
“Kami diminta membayar sebesar Rp3 juta dengan alasan uang tersebut akan disetorkan untuk biaya pajak. Mereka mengklaim ini (uang Rp3 juta) diperlukan untuk proses pengajuan rehab rutilahu dari tingkat desa hingga pusat” kata MN (31), warga desa Lengkongbarang, Rabu (6/3/2024).
Hal itu dibenarkan Kepala Desa Lengkongbarang Awan terkait masalah ini. Dia mengatakan, katanya sih uang Rp3 juta yang diminta untuk biaya pajak bukan untuk mendapatkan program rehab rutilahu 2024
“Katanya sih untuk biaya pajak, kami tidak tau jelasnya seperti apa teknisnya itu. Ada yang mau memberikan program (rehab) rutilahu 2024 katanya dari aspirasi ya alhamdulillah,” ucapnya.
Terkait pernyataan uang yang dipungut dari warga, kuwu Awan mengklarifikasi, uang Rp3 juta tersebut dirinya tidak tau menau dan kalau benar ada pungli harus segera dikembalikan ke warga.
Uang harus dikembalikan semua. Karena nanti imej, kami dimasyarakat tidak bagus,” ujar dia.
Di Desa Lengkongbarang, kata Kuwu Awan, ada penawaran rehab rutilahu. Pemerintah desa mengajukan 13 rumah untuk direhab. Rencananya program rutilahu itu bakal terealisasi dalam waktu dekat.
Rencana 17 rutilahu, jadinya 13 unit yang diajukan . Informasinya rehab rutilahu itu dari kementerian,” tutur Kuwu Awan
Sementara itu, menurut Kepala desa Cilumba, Kades Linggalaksana dan Kades Gunungsari Kecamatan Cikatomas mengakui dan mendengar adanya tawaran program rutilahu dari pusat, namun semuanya tidak melibatkan pemerintahaan desa tapi langsung secara door to door dari pihak mereka (Pengusung)
Terpisah, menurut salah seorang yang mengaku pengusung program rutilahu, Aceng mengatakan bahwa program rutilahu yang dibawanya dari pusat itu sudah diajukan ke pusat dan tinggal menunggu pencairan pada bulan maret
Soal biaya yang dipungut Rp 3 juta per KPM, Aceng beralasan untuk biaya pajak, kata Aceng kalau warga merasa keberatan dengan pinjaman uang tersebut akan segera dikembalikanya,. “Kalau warga masih keberatan sekarang juga uang itu kami kembalikan,” ucapnya
Saat ditanya komitmenya jika program rutilahu tidak juga cair pada bulan maret, Aceng berjanji akan terus menanyakan ke kementrian PUPR,” jelasnya.(Tim)**