Banjar Obormerahnews.com– Masyarakat Pemerhati Jasa Kontruksi (M Perjakon) Kota Banjar melaporkan pejabat Bale Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ketua M Perjakon Kota Banjar Erwin mengatakan, pejabat BBWS Citanduy dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan proyek tahun 2019-2022 yang dilaksanakan oleh BBWS
“Ya Saya sudah dimintai keterangan lebih dari 90 menit di Gedung Merah Putih KPK Jakarta,” kata Ketua M Perjakon Erwin didampingi Sekertarisnya Karttiwa, Rabu (6/3/2024)
Sementara itu Sekertaris M Perjakon Kartiwa mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian teknis dan investigasi yang dilakukan di lapangan dengan beberapa dokumen yang di kumpulkan oleh M.Perjakon pada proyek proyek yang ada di BBWS Citanduy diduga kuat ada indikasi kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang.
Bahkan, Kata Kartiwa, pihaknya telah menguji karakteristik beton dari hasil pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait dengan pengadaan barang dan jasa diduga tidak memenuhi sesuai dengan spek pekerjaan K-225 dan di duga terjadinya pembiaran dalam pengawasan pihak BBWS,’ tegasnya
“Pokonya banyak sekali dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan dari beberapa kegiatan pekerjaan yang dilakukan pihak BBWS,” ucapnya.
Sehingga, M.Perjakon untuk melaporkan penyimpangan tersebut kepada KPK RI, “kami menunggu tindakan yang akan dilakukan pihak KPK RI kepada BBWS Citanduy,” Pungkasnya.(Jujun)**