Ciamis Obormerahnews.com-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikcapil) Kabupaten Ciamis Yayan Muhamad soyan berikan tanggapan terkait dugaan ada dokumen akte kelairan palsu di Desa Kertahayu Pamarican.
Baca juga: Akte Kelahiran Milik Beberapa Warga di Pamariacan Diduga Palsu, Ini Salah Siapa ??
Saat di konfirmasi di ruang kerjanya yayan menjelaskan,saat ini memang ada beberapa kasus di masyarakat mengenai sulitnya barcode di scan dalam akte kelahiran
” Kami juga sudah mendapatkan informasi dari lapangan mengenai persoalan tersebut dan itu memang benar. Saat ini kami juga sedang melakukan penyisiran di lapangan” jelasnya.
Yayan juga menyampaikan, memang akhir-akhir ini, barcode yang tertera dalam akte kelahiran sulit di scan, namun menurutnya masyarakat tidak usah khawatir, jika nomer register dalam akte tersebut terdaftar, maka akte itu terjamin keaslian nya.
” Jadi masyarakat tidak usah khawatir, jika no register tercatat di dukcapil, berarti akte kelahiran itu di jamin asli, meski barcode tidak terdeteksi saat di scan” terangnya.
Yayan menambahkan saat ini pihak nya juga sudah melakukan pembuktian dengan mengecek barcode pada akte yang nomer register nya tercatat di dukcapil, dan hasilnya tetap tidak terbaca.
“Kemungkinan besar ini ada kesalahan pada sistem, namun jika masyarakat tetap resah dan ingin melakukan pembuktian, silahkan datang ke operator tiap wilayah dan kita akan cek ” ujarnya.
Yayan juga menambahkan, Jika masyarakat masih tetap bersikukuh tidak percaya, pihaknya siap memfasilitasi dengan mengeluarkan kembali kutipan kedua akte.
“Dan masyarakat tidak usah mengumpulkan kembali persyaratan pembuatan akte kelahiran lagi, karena di dinas pun sudah ada, cukup datang langsung ke dukcapil” ungkapnya.
Lanjut Yayan menambahkan, saat ini memang banyak sekali praktek percaloan dengan embel-embel mempercepat proses pembuatan akte kelahiran dan memungut biaya kepada masyarakat.
“Hal ini juga bisa berdampak serius terhadap dokumen yang tidak di jamin keaslian nya, maka dari itu saya harap masyarakat lebih baik berangkat sendiri ke dinas dukcapil, karena semua proses pembuatan dokumen kependudukan itu gratis” ungkapnya.
Yayan juga mengatakan jika di temukan adanya oknum di lingkungan dinas kependudukan yang sengaja bermain dan bekerjasama dengan calo dalam membuat administrasi kependudukan, pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut dengan berbagai sanksi.
Baca juga: Dihadapan Puluhan Kades, Bupati Pangandaran Beberkan Penyebab Defisit Anggaran Rp 350 M
“Jika oknum tersebut status kepegawaiannya honorer, maka kami akan memutus kontrak kerja dengan nya, dan jika ia sebagai ASN, maka kami akan berkoordinasi dengan badan kepegawaian mengenai sanksi apa yang di berikan”tegasnya.(Rvn)**