Kab.Tasik Obormerahnews.com– Pegiat anti korupsi, Dedi Supriadii menyemprot Kabid SMP Jani Maulana gara-gara memperbolehkan proyek bangunan sekolah menggunakan matrial bekas.
Dedii menilai kasus tersebut merupakan hal yang memalukan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya
“Kalau benar Kabid Smp bilang begitu, itu hal yang memalukan, masa proyek sekolah dengan anggaran besar boleh gunakan matrial bekas,” ucapnya
Karena, lanjut Dedi, Lemahnya pengawasan dari pihak Dinas terkait akan berdampak pada mutu dan kualitas pekerjaan.
Dedi mendukung kasus tersebut agar diusut secara tuntas.
Hal tersebut diungkap Dedi Supriadi saat dihubungi Obormerah via telepon selulernya, Sabtu (7/10/2023).
Dedi mengaku masih mendengar ada rekanan yang nakal dengan proyek pekerjaanya asal-asalan. Dia menegaskan hal tersebut tak boleh terjadi.
Selain itu, dia menyebut ada proyek yang dimonopoli oleh segelintir rekanan lalu di Sub-kan kembali kepada orang kedua. Menurutnya, pembangunan Kabupaten Tasikmalaya jadi tak maksimal gara-gara hal itu.
“Banyak yang masih bukan memprioritaskan bekerja, tapi prioritas mencari muka pimpinan,” jelasnya.
Sebelumya, Kepala Bidang SMP Disdik Kab.Tasikmalaya, Jani Maulana, mengatakan, bahwa penggunaan material bekas pihaknya akan koordinasi dengan pihak kontraktor dan pihak sekolah
Jani mennyebut penggunaan material bekas, itu ga masalah kalo situasi darurat dan yang penting ada hasil CCO pengalihan anggaran dan di peruntukan ke bangunan yang baru.
“Sebenarnya kalo situasi kebutuhan bahan matrialnya banyak dan anggaran tidak cukup bahan matrial bekas bisa di pasang lagi, asalkan udah ada hasil CCO dan bisa di pertanggung jawabakan hasil lebihnya ke bangunan yang baru,” Ujarnya, Kamis (05/10/2023)
Kata Jani, pihak ketiga/kontraktor terkait penggunaan material bekas tersebut itu harus seijin dari pihak kepala Sekolahnya ,dan pihak sekolah bertanggung jawab kalo bahan matrial kayu bekas tersebut masih layak pakai dan menjamin kekuatannya.
“hasil saya koordinasi ke pihak pengawas via seluler, kalo matrial kayu bekas tersebut di pakai atas perintah kepala sekolah,dan pihak kepala sekolah dan konsultan menjamin bahan tersebut masih layak pakai dan menjamin kekuatannya.” Tegasnya (Iwan)**