Kab Tasik Obormerahnews.com– Polres Kabupaten Tasikmalaya menggerebek tambang pasir ilegal di kawasan selatan Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Usul Pariwisata Pangandaran, Ingin Nyi Roro Kidul Jadi Brand
Lokasi tambang tersrbut berada sekitar muara Sungai Ciwulan.
Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol Glatiko Nagiwento menuturkan, ada delapan lokasi tambang pasir ilegal didatangi jajarannya bersama TNI, Satpol PP dan Dinas ESDM pada Kamis (30/1/2025) sore.
Namun, kata dia, tidak ada pekerja saat petugas datang, hanya nampak peralatan, perahu di lokasi tambang.
“Semuanya ada delapan titik, ada lokasi besarnya ada lima. Lokasinya sepanjang garis itu, di muara Sungai Ciwulan, di kiri dan kanannya ada tambang pasir,” ujar Galatiko, Jumat (31/1/25).
Dia menyebut, penertiban tambang pasir ilegal dilakukan di lima lokasi. Mulai dari Kampung Citoe, Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal; Desa Borosole dan Desa Mangkabaya, Kecamatan Cikalong.
Menurutnya aktivitas tambang di lokasi-lokasi itu diprediksi sudah berlangsung lama. Pemilik tambang juga diduga lebih dari satu orang
Pemilik maupun pekerjanya tidak ada di lokasi, kami dalami itu aktivitas tambang sudah lama,” ucap Glatiko.
Glaktiko menyatakan, aktivitas pertambangan di lokasi itu diduga tak memiliki izin. Selain itu, lokasinya berada di sepadan Sungai Ciwulan.
“Ya dugaanya ilegal nanti kita akan panggil pengelolanya, kita periksa,” kata Glatiko.
Pihaknya langsung menutup lokasi tambang dengan memasang garis polisi. Pengelola diminta menghentikan operasional tambang.
“Digaris polisi supaya tidak ada aktivitas tambang lagi,” ucap Glatiko.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat serta instruksi pimpinan. Bahkan, berdasarkan informasi dari Dinas ESDM, kata Glatiko, di lokasi-lokasi tersebut memang tidak memungkinkan pemberian izin aktivitas tambang pasir.
Baca juga: Disdik Jabar Bakal Panggil Sekolah yang Tak Serahkan Ijazah Siswa hingga 3 Februari
“Di lokasi itu memang nggak boleh ada aktivitas pertambangan ini menurut ahlinya, malahan sudah dipetakan oleh provinsi titiknya dan dalam pemantauan sejak lama,” kata Glatiko.(*)